PayPal Resmi Terdaftar PSE Kominfo!

paypal resmi terdaftar pse

Kabar baik datang dari perusahaan penyedia jasa transfer uang dan Payment Gateway asal Amerika Serikat (AS), PayPal. Setelah sebelumnya terjadi pemblokiran akses oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini PayPal Resmi terdaftar PSE.

Baca juga >> PayPal diblokir Kominfo.

Hal ini merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Kita sebagai pengguna PayPal tidak perlu khawatir PayPal diblokir lagi karena PayPal sudah dapat operasional secara legal di negara kita.

Dikutip dari Kompas.com, juru bicara PayPal, Lance John mengatakan, PayPal kini telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia melalui Kominfo.

“PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia,” katanya melalui siaran pers, Rabu (3/8/2022).

PayPal sempat diblokir pada Sabtu (30/7/2022). Namun Kominfo membuka kembali atau menormalisasi akses PayPal sementara selama 5 hari sejak Minggu (31/7/2022) sampai dengan Jumat (5/8/2022) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya.

Baca juga >> PayPal dibuka sementara oleh kominfo.

Dengan pendaftaran PSE ini, kini Kominfo telah menormalisasi akses PayPal secara permanen. Lance mengatakan bahwa PayPal sudah bisa diakses oleh para pengguna di Indonesia.

“Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,” ungkapnya.

Baca juga >> PayPal daftar PSE dalam waktu dekat.

Kominfo sempat memblokir PayPal

Sebelumnya, PayPal menjadi salah satu dari tujuh PSE Lingkup Privat di Indonesia yang diblokir Kominfo pada 30 Juli 2022. Diketahui, platform pembayaran yang sangat populer ini belum melakukan pendaftaran di situs Kemenkominfo.

Selain PayPal, enam platform lainnya yakni Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter strike, dan Origin juga diblokir oleh Kominfo terkait masalah yang sama.

Dari pantauan kami di situs PSE pada 3 Agustus 2022, 4 dari platform yang terblokir diatas sudah terdaftar di PSE. Kini hanya tinggal Steam, Dota dan Counter Strike yang sedang dalam proses pendaftaran.

paypal terdaftar PSE

Jadi teman-teman pengguna PayPal, baik freelancer, seller, buyer, dan lain sebagainya, sekarang kita tidak perlu khawatir lagi. Karena kita sudah bisa menggunakan PayPal seperti biasa.

Dan jangan lupa beli saldo PayPal selalu di situs jual saldo PayPal terpercaya PayPalpedia.com.

Artikel Lainnya

Cara Mudah Mengisi Saldo PayPal untuk Transaksi Online

PayPal adalah platform pembayaran online yang sangat populer di seluruh dunia. Salah satu keuntungan menggunakan [...]

Apa Itu Paypal.me?

Pernahkah kamu mendengar tentang PayPal.me dan bertanya-tanya apa sebenarnya yang membuatnya istimewa? Dalam dunia transaksi [...]

1 thoughts on “PayPal Resmi Terdaftar PSE Kominfo!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *